Contoh Program Tindak Lanjut Hasil Supervisi Kepala Sekolah
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan ke khadirat illahi Robbi yang mana atas rahmat dan
karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan Laporan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik di SDN Cigintung tahun pelajaran 2019/2020 yang diselenggarakan oleh sekolah kami.
Laporan
ini juga merupakan salah satu bukti bagi kepala sekolah dalam melaksanakan kewajibannya untuk
melaporkan hasil tidak lajut supervisi akademik.
Isi
Laporan ini secara umum lebih menekankan pada pengusulan pengembangan
keprofesian berkelanjutan dan cara mengimplementasikannya dilapangan dalam
upaya penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan di sekolah .
Dalam
kesempatan kali ini pula saya menghaturkan ucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu sehingga
terselesaikan Laporan ini.
Akhirnya
kami beharap semoga Laporan ini berguna khususnya bagi penyusun dan berbagai
pihak yang berkepentingan pada umumnya. Kritik dan saran demi kesempurnaan
laporan ini sangat dinantikan
Sukabumi, Juli 2019
Penyusun
i
DAFTAR ISI
Hal
|
|
KATA PENGANTAR
|
i
|
DAFTAR ISI
|
ii
|
BAB I
PENDAHULUAN
|
|
A. Latar Belakang ....................................................................
|
1
|
B. Landasan Hukum
................................................................
|
2
|
C. Tujuan
...............................................................................
|
.2
|
BAB
II PELAKSANAAN KEGIATAN
TINDAK LANJUT HASIL SUPERVISI
AKADEMIK DI SDN
CIGINTUNG
|
|
A.
Pelaksanaan
Tindak lanjut ............................................
|
3
|
B.
Pendekatan Tindak Lanjut
Pola Pembinaan .....................
|
3
|
C. Sasaran Tindak Lanjut hasil Supervisi
.............................
|
4
|
BAB III KESIMPULAN
|
|
A.
Simpulan
.........................................................................
|
5
|
B. Rekomendasi
................................................................ 5
LAMPIRAN :
Kumpulan Hasil dari Instrumen Tindak Lanjut Supervisi Akademik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil
supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi
peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan
masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan
dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang
bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
B.
Landasan Hukum
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Standar Kepala Sekolah
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Kualifikasi Akademik dan Kompetensii Guru
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 Tentang
Sertifikasi Guru dalam Jabatan
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengelolaan
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 Tentang
Standar Penilaian
1
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Standar Proses
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009 Tentang
Pemenuhan Beban Kerja Guru
14.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
C. Tujuan
1.
Membimbing dan mengarahkan guru
untuk dapat mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan
keprofesionalan guru tersebut.
2.
Memfasilitasi kebutuhan guru dalam
melaksanakan kegiatan selanjutnya.
3.
Mengoptimalkan kegiatan KKG.
BAB
II
PELAKSANAAN KEGIATAN
TINDAK LANJUT HASIL
SUPERVISI
AKADEMIK DI SDN CIGINTUNG
A. Pelaksanaan Tindak Lanjut
Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil analisis merupakan
pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi kegiatannya di SDN Cigintungtentang
tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai peningkatan pembinaan,
pembimbingan dan pengarahan kepada guru dengan memanfaatkan program
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan memanfaatkan sarana KKG dengan berbagai kegiatan seperti workshop, IHT
dan seminar.
B. Pendekatan
Tindak Lanjut Pola Pembinaan
1. Pendekatan tindak lanjut di SDN Cigintung menggunakan kegiatan pembinaan yang dapat
berupa pembinaan langsung maupun tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung Pembinaan ini dilakukan
terhadap hal-hal yang sifatnya khusus,
yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b. Pembinaan
Tidak Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang
perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis
supervisi. Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina guru
untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
* Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan
bahan pembantu guru lainnya.
* Menggunakan
buku teks secara efektif.
* Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang
dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
3
* Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka
miliki.
* Menggunakan
metodologi yang luwes (fleksibel).
* Merespon
kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
* Menggunakan
lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
* Mengelompokan
siswa secara lebih efektif.
* Mengevaluasi
siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
* Berkooperasi
dengan guru lain agar lebih berhasil.
* Mengikutsertakan
masyarakat dalam mengelola kelas.
* Meraih moral
dan motivasi mereka sendiri.
* Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk
inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
* Membantu membuktikan siswa dalam
meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan
keputusan.
* Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
C. Sasaran
Tindak Lanjut Hasil Supervisi
Sasaran
tindak lanjut hasil supervisi yaitu
semua guru di SDN Cigintung UPTD Pendidikan
Kecamatan Sukabumi.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Simpulan
Tindak lanjut supervisi akademik
ternyata dapat mengimplementasikan program keprofesian berkelanjutan guru
(PKB) dan mengoptimalkan serta memberdayakan KKG di tingkat Gugus
dengan berbagai kegiatan seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar
pendidikan.
B.
Rekomendasi
1. Kegiatan
keprofesian berkelanjutan guru (PKB) di KKG
perlu ditingkatkan, bahkan alangkah baiknya jika guru difasilitasi untuk ikut
aktif di Tingkat Gugus ataupun di KKG Kecamatan dan Kabupaten.
2. Kegiatan
seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar pendidikan perlu ditingkatkan
kualitas penyelenggaraannya dan frekuensi pelaksanaannya.
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI CIGINTUNG
Jl. Cigintung Desa Cijurey
Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, kodepos 43197
Email : cigintungsdn@gmail.com
TINDAK
LANJUT TERHADAP HASIL SUPERVISI
AKADEMIK GURU
TAHUN PELAJARAN
2019/2020
Nama Guru
yang di Tindak Lanjuti : Iday Hidayat, S.Pd.I
NIP/ NUPTK : 197704272008011003
Mata
Pelajaran : Pendidikan Ama Islam
Semester :
1 (satu) / 2 (dua) *)
………………………………………………………………………………………………………………….……………………………………………………………………………………………………………..............................................................................................................
…………………………………………………………………………………………….........
………………………………………………………………………………………………....
…………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………
Cigintung,
................. 2019
Kepala SDN Cigintung
Sarimanah,
S.Pd.I
NIP.
..........................
File dalam bentuk word dapat didownload DISINI
Post a Comment for "Contoh Program Tindak Lanjut Hasil Supervisi Kepala Sekolah"